• Beranda
  • Redaksi
  • Indeks
Minggu, Desember 10, 2023
ZIGZAG Info
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
No Result
View All Result
ZIGZAG Info
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News Sumut

Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, F-PDI Perjuangan Soroti Pajak Kendaraan Bermotor

26 Januari 2023
in Sumut
766 16
444
SHARES
823
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Salah satu agenda Sidang Paripurna DPRD Sumut pada Rabu (25/1/2023) pembacaan Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

PU Fraksi PDI Perjuangan yang ditanda tangani oleh Ketua Fraksi Mangapul Purba dan Sekretaris Fraksi Syahrul Siregar dan dibacakan oleh Poradah Nababan menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah terus mengalami perubahan kearah yang lebih efektif, efesien dan terbuka untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan isu-isu permasalahan penting dalam pengelolaan keuangan daerah,

BACAJUGA

SMAN-1 Bahrok Gelar Pelatihan Jurnalistik, Darwis Sinulingga : Bijaklah Menerima Informasi

Pengurus DPD IPK Langkat Dilantik, Ricky Anthony : Ciptakan Pemimpin Berkarakter

PW Al Washliyah Sumut Kecam Eksekusi 5 Unit Rumah Keluarga Gultom oleh PN Tarutung

“Ada tiga isu permasalahan penting yang sering menjadi penghambat dalam proses tata kelola keuangan daerah untuk pembangunan, yaitu hasil Musrenbang ditingkat bawah tidak diakomodir sehingga menimbulkan kekecewaan di desa-desa,” ujar Poradah Nababan

Selain itu RPJPD ke RPJMD tidak nyambung dan tidak dijadikan acuan secara serius dalam menyusun Renja SKPD dan Proses perencanaan pembangunan antar SKPD masih lemah

Selanjutnya PU F-PDI Perjuangan DPRD Sumut tentang Renperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini menyebutkan bahwa Asumsi Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak daerah kenadaraan bermotor selalu melalui pendekatan asumsi yang tidak jelas,

“Kami menginginkan bahwa asumsi pajak kendaraan bermotor sesungguhnya sudah dapat diperkirakan secara akurat karena pertumbuhan kendaraan bermotor dan penurun nilai pajak memiliki regulasi yang sangat jelas sehingga sudah dapat diperkiraka dengan tepat,” lanjut Piradah

Terakhir F-PDI Perjuangan menyampaikan bahwa pemerintah daerah terkait dengan retrubusi daerah dan para pewajib pajak tidak boleh terlalu kompromi dengan hanya mengandalkan kemampuan bayar pajak oleh pewajib pajak,

“Pemerintah daerah harus menghitung betul kewajiban pewajib pajak dalam membayar pajaknya, tidak boleh kompromi, ini demi pembangunan Sumut kedepan,” pungkas Poradah. (Red)

SendShare178Tweet111Share
Previous Post

HUT PDI Perjuangan, Delpin Barus 4 Hari Buka Dapur Umum untuk 10.000 Masyarakat

Next Post

Cegah Begal Beraksi,Tiga Pilar Medan Amplas Posko dan Patroli di Daerah Dianggap Rawan

BACA JUGA

SMAN-1 Bahrok Gelar Pelatihan Jurnalistik, Darwis Sinulingga : Bijaklah Menerima Informasi

19 September 2023

...

Pengurus DPD IPK Langkat Dilantik, Ricky Anthony : Ciptakan Pemimpin Berkarakter

28 Februari 2023

...

PW Al Washliyah Sumut Kecam Eksekusi 5 Unit Rumah Keluarga Gultom oleh PN Tarutung

30 Januari 2023

...

Didor OTK, Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas

27 Januari 2023

...

Kantor PWI Langkat Hendak Dibobol Lagi, Darwis : Polres Langkat Lemah

15 Januari 2023

...

Jelang Nataru 2023, Lapas Narkotika Kelas II A Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Kamar WBP

29 Desember 2022

...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Deklarasi Karib Ganjar di Asahan

Deklarasi Karib Ganjar di Asahan, Aswan Jaya: Ganjar-Mahfud Harapan Indonesia Lebih Baik

10 Desember 2023

Aswan Jaya : Di Era Digital, Metode Pembelajaran Semakin Banyak

9 Desember 2023
Pj Gubernur Sumut Hassanudin melantik Ali Yusuf Siregar sebagai Bupati Deliserdang di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman No. 41, Medan, Jumat (8/12/2023). Foto/Diskominfo Sumut

M Ali Yusuf Siregar Dilantik Sebagai Bupati Deliserdang

8 Desember 2023
Tersangka perdagangan ginjal digiring petugas, Jumat (8/12/2023).

Warga Medan Denai Ditangkap Diduga Terlibat Perdagangan Ginjal

8 Desember 2023

Jumat Curhat, Polda Sumut Cegah Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan Pelajar

8 Desember 2023
ZIGZAG Info

© 2022 ZIGZAG Info

RUBRIK

  • Beranda
  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2022 ZIGZAG Info

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist