Kejatisu Hentikan Penuntutan 3 Perkara Penipuan dan Penggelapan dengan pendekatan RJ
MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menghentikan penuntutan 3 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif setelah sebelumnya dilakukan ekspose kepada Jaksa Agung ...